Thursday, January 17, 2013

World Summit On Sustainable Development (WSSD) 2002

From left to right are : Mr. Mike Sappir; Mr. Milton Freitas, Central Unica dos Trabahaldores; Mr. Zwelinzima Vavi, General Secretary of the Congress of South African trade Unions; Mr. Lucien Royer, Health and Safety Specialist, International Confederation of Free Trade Unions sponsored by WSSD Secretariat Mr. John Evans, General Secretary of the Trade Union Advisory Committee to the Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) and Ms. Anita Normark, General Secretary of the International federation Of Building and Wood

Sumber : link

WSSD adalah sebuah pertemuan dunia, yang dihadiri oleh lebih dari 130 kepala negara, lembaga PBB, lembaga finansial multilateral, sektor swasta, bisnis, organisasi non-pemerintah, organisasi masyarakat madani (CSO – civil society organization), kelompok media massa, dan kelompok lainnya. 

WSSD diselenggarakan di Johannesburg, Afrika Selatan pada tanggal 26 Agustus sampai 4 September 2002.

Adapun tujuan WSSD yaitu :
  • Mengevaluasi perubahan global
  • Menghasilkan aksi yang nyata untuk meningkatkan kehidupan manusia dengan tetap melestarikan sumber daya alam di dunia 
  • Memfokuskan perhatian dunia pada aksi nyata untuk mencapai pembangunan berkelanjutan.
  • Mengevaluasi apakah pertumbuhan dunia berkelanjutan dengan tetap melestarikan sumber daya alam dan apakah setiap negara sungguh-sungguh melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development)

Hasil yang dicapai dalam WSSD yaitu :
  • Mengadopsi target baru dalam sanitasi dasar untuk mengurangi jumlah penduduk yang tidak memiliki akses pada sanitasi sampai separuhnya pada tahun 2015
  • Pengakuan pengelolaan sumber daya alam berbasis masyarakat
  • Masuknya Prinsip-Prinsip Rio, dalam corporate accountability dan responsibility terlepas dari tuntutan NGO untuk merundingkan konvensi yang mengikat (binding convention) mengenai isu corporate accountability dan responsibility
  • Komitmen pemerintah untuk menjamin akses ke informasi lingkungan, hukum, dan cara kerjanya dalam pengelolaan lingkungan, termasuk partisipasi publik dalam pengambilan keputusan
  • Pengakuan akan pentingnya etika dalam pembangunan berkelanjutan
Sumber : Buku Hukum Lingkungan dan Ekologi Pembangunan dan link

No comments:

Post a Comment